“Ini Ahmad Dedi ya?” tanya pengacara.
“Iya, Ahmad Dedi,” jawab John.
Baca Juga:
Bea Cukai Soetta Gagalkan Pembawaan Uang Tunai Rp6,3 Miliar oleh WN Thailand
Keterangan tersebut menambah sorotan dalam perkara dugaan suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kasus ini sebelumnya menyeret tiga terdakwa dari Blueray Cargo dalam dakwaan jaksa KPK.
Mereka adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.
Baca Juga:
10.000 Kontainer Bertumpuk di Priok, Ada BYD-Wuling 2 Minggu Tak Diangkut
Jaksa KPK mendakwa ketiganya memberikan uang suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai terkait aktivitas importasi barang.
Nilai uang dalam dakwaan disebut mencapai Rp61 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Pengakuan John mengenai angka Rp91 miliar membuat perkara ini semakin menjadi perhatian karena muncul dugaan adanya aliran uang lain yang belum masuk dalam konstruksi dakwaan.