“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar Budi.
Berdasarkan catatan pemeriksaan, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
KPK Tunda Periksa Yaqut, Penyidik Pilih Dalami Keterangan Saksi
Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Yaqut memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaannya.
“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya,” kata Yaqut.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Kasus Kuota Haji, Kiai Soroti Pengurus NU yang Terseret Korupsi
“Diperiksa sebagai saksi,” ucap Yaqut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.