Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik.
Berdasarkan laporan Antara, informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin 3 Oktober, untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.
Baca Juga:
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dalam Kasus Ferdy Sambo
Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Agenda sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat majelis hakim menentukan hari sidang lanjutan terhadap anak buah Ferdy Sambo itu, Kamis 27 Oktober.
Sidang etik tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.