Kemarin Minta Jajaran Menghindari Korupsi
Baca Juga:
PT DKI Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara Eks Dirjen Anggaran di Kasus Jiwasraya
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diketahui baru melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).
Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan pengisian kekosongan jabatan Sekda tersebut sangat penting dilakukan karena tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan.
Baca Juga:
Modus Rekayasa Ekspor Sawit, Negara Diperkirakan Rugi Rp14 Triliun
Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.
"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan.
Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkapnya usai acara pelantikan.