WahanaNews.co | Hakim Triyono Martanto menjadi calon tunggal yang
lolos seleksi hakim agung dan maju ke tahap
wawancara terbuka di Komisi Yudisial (KY). Saat ini,
Triyono adalah hakim pada Pengadilan Pajak.
"Satu-satunya
calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian adalah Triyono
Martanto, yang merupakan hakim pada pengadilan pajak. Calon
akan mengikuti wawancara pada Jumat, 4 Desember 2020. Sementara tiga calon
lainnya dinyatakan tidak lolos tahap ini," kata Komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari, dalam jumpa pers online, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:
Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung
Seleksi
ini kembali gagal mengukuhkan calon hakim agung dari unsur masyarakat.
Calon hakim agung terakhir yang lolos menjadi hakim agung adalah mantan
komisioner KY, Ibrahim.
"Kami
mengembangkan proses seleksi berdasarkan kompetensi, tidak ada unsur partisan atau bersifat subjektif. Semata-mata kepada
kompetensi," ujar Aidul Fitriciada Azhari.
Aidul
menyatakan, seleksi dengan berbasis kompetensi untuk menentukan
kompetensi hakim agung yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Satu Hakim Agung di Kasus Ronald Tannur, KY Rekomendasikan Dijatuhi Sanksi
Berdasarkan
standar-standar tersebut, hasilnya hakim karier mendominasi, karena punya pengalaman cukup panjang.
Masuk
kategori dalam standar kompetensi yaitu kemampuan menguasai teknis peradilan
dan memahami administrasi perkara.
"Umumnya
kalangan akademisi kurang menguasai. Akademisi lebih fokus pada substansi dibandingkan teknis peradilan," ujar
Aidul Fitriciada Azhari.
Selain
meluluskan Triyono, KY juga meluluskan 7 calon hakimad hoctindak
pidana korupsi tingkat kasasi/PK ke tahap wawancara. Mereka adalah:
1.
Banelaus Naipospos, hakim ad hoc di PN Gorontalo;
2. Felix
Da Lopez, hakim ad hoc di PN Medan;
3.
Mulijanto, hakim ad hoc di PT Makassar;
4. Petrus
Paulus Maturbongs, hakim ad hoc di PT Jayapura;
5. Rodjai
S. Irawan, hakim ad hoc di PN Bandung;
6.
Sinintha Yuliansih Sibarani, hakim ad hoc di PN Semarang;
7. Yarna
Dewita, hakim ad hoc di PN Serang.
Selanjutnya, KY pun meloloskan calon hakimad hocHubungan
Industrial di MA ke tahap wawancara, yaitu:
1. Dari
unsur Apindo, yaitu Achmad Jaka Mirdinata dan Parmonangan Siregar;
2. Dari
unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yaitu Andari Yuriko Sari, Mohammad
Fandrian Hadistianto, dan Yanto Yunus.
"Asesmen
kompetensi dan kepribadian diikuti 10 calon hakimad hocHubungan
Industrial di MA. Berdasarkan rapat pleno, KY meloloskan 5 orang yang
dinyatakan berhak ikut wawancara pada Rabu, 2 Desember 2020," jelas Aidul
Fitriciada Azhari. [yhr]