WahanaNews.co, Jakarta - Connie Rahakundini mengungkapkan permintaan maafnya atas penyebaran informasi yang tidak benar, setelah sebelumnya menuduh bahwa Polisi memiliki akses ke Sirekap KPU dan dapat mengisi formulir C1 di Polres.
Pernyataan dari Connie tersebut menimbulkan kegemparan. Awalnya, dia mengklaim bahwa informasi tersebut didapatkan dari Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri.
Baca Juga:
Di Balik Kasus Penembakan Polisi, DPR Terjun Usut Dugaan Tambang Ilegal
Namun, kini Connie menarik kembali semua pernyataannya dan meminta maaf atas unggahannya di Instagram.
"Dalam postingan sebelumnya, saya mengatakan bahwa Pak Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan buka puasa. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dilakukan dari Polres-Polres'," ujar Connie, melansir Tribunnews, Minggu (24/3/2024).
Dia mengaku jika salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama (bukber) kala itu hingga memecah konsentrasi.
Baca Juga:
Polres Kota Palu Periksa Direktur RS Undata Sulteng: Herry Mulyadi Berkelit
"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucapnya.
"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka," sambungnya.
Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.