Pekan Depan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan dokumen perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang menyeret Ferdy Sambo dan sepuluh tersangka lainnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) kemungkinan bakal digelar pekan depan.
“Kita tinggal menunggu jadwal sidang. Kemungkinan minggu depan sudah sidang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Dia menerangkan, dokumen untuk dua kasus tersebut sudah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dokumen telah diterima oleh pihak panitera bidang pidana umum.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Diberitakan, PN Jakarta Selatan segera menunjuk majelis hakim yang nantinya akan memimpin sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Majelis hakim ini juga akan menangani pengadilan kasus obstruction of justice. Nantinya, majelis hakim akan ditentukan apabila berkas perkara Ferdy Sambo Cs dari Kejagung telah dilimpahkan.
"Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini dan hari ini juga bapak ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," kata Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu kepada wartawan di PN Jaksel.