WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan penyewaan dan penggunaan jet pribadi oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Penggunaan jet pribadi tersebut didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Baterai Litium Rp431 Miliar di PT Telkom, Tersangka Bertambah Jadi 10 Orang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Isaak diperiksa lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi pada hari ini, Selasa (22/11/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Diketahui, ini merupakan kali kedua Gabriel dipanggil KPK, setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (4/10) lalu.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Dua Terdakwa Pihak Swasta Dituntut 14 Tahun Lebih
Penyidik KPK juga mendalami pertemuan Lukas Enembe dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Penalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi dari Pokja Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka LE dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Papua," ujarnya.