WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan penyewaan dan penggunaan jet pribadi oleh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Penggunaan jet pribadi tersebut didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Isaak diperiksa lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi pada hari ini, Selasa (22/11/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Diketahui, ini merupakan kali kedua Gabriel dipanggil KPK, setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (4/10) lalu.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Penyidik KPK juga mendalami pertemuan Lukas Enembe dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Penalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi dari Pokja Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka LE dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Papua," ujarnya.