Ia mencontohkan kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hampir 250 persen di Pati, Jawa Tengah.
“Ributnya ini karena kesombongan dari Bupati Pati. Angkuh. Seteleh diungkap ternyata di seluruh Indonesia sama, bahkan ada yang naiknya sereibu persen, 300 persen,” ujarnya.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap Kasus Chromebook: Nadiem dan Pejabat Kemendikbud Diduga Bermufakat Pilih Vendor
Dari kasus tersebut, kata Jimly, evaluasi kebijakan harus dilakukan menyeluruh karena masalah serupa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Diketahui, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah, Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Ibrahim Arief, serta mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Disebut Tak Terima Dana, Ini Kata Kejagung
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.