"AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi)," kata Aswin.
Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.
Baca Juga:
Soal Teror Rumah Bappilu Gerindra Sulsel, Serma Arifuddin Adik Mentan Mangkir Panggilan Denpom
Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.
Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
"Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan," ungkap Aswin, melansir Antara.
Baca Juga:
Usai Teror Rumah Ketua Gerindra Sulsel, Anggota TNI Diperiksa Denpom
Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme, Polri mengedepankan langkah "preventive strike" (upaya mendorong pencegahan kejahatan) sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya dan masyarakat merasa aman karena pelaku teror tidak sempat melakukan aksi teror yang menimbulkan rasa ketakutan.
Sepanjang 2022 ada 247 tersangka teroris yang ditangkap terdiri atas 97 dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 70 dari kelompok Ashor daulah (AD), 46 dari kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD), 20 kelompok Negara Islam Indonesia (NII), empat dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT), satu tersangka "lone wolf", dan satu dari "foreign teroris fighter" (berpergian ke negara lain).
Dari 247 tersangka yang telah ditangkap, saat ini 169 orang dalam proses penyidikan, 56 orang sudah tahap P-21 (penuntutan), 17 orang tahap persidangan, empat orang meninggal dunia saat penindakan, dan satu orang meninggal dunia dalam aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.