Penyidik juga memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Perindustrian pada Senin (27/6/2022).
Kedua saksi tersebut adalah Koordinator Industri Logam Besi Kementerian Perindustrian berinisial RAW dan Sub-Koordinator Industri Logam Kementerian Perindustrian RI berinisial MH.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Dalam perkara ini penyidik Gedung Bundar telah menetapkan 9 tersangka, yakni 3 orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.
Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan.
Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq, manajer PT Meraseti dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah perusahaan importi, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.