"Sudah selesai (diperiksa-red) 97. Irsus sudah selesai, sekarang fokusnya adalah pelaksanaan sidang kode etik profesi," kata Dedi dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).
Dedi menerangkan bahwa para tersangka obstruction of justice dan tindak pidana kasus Brigadir J belum akan bertambah.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pihaknya kini berkonsentrasi untuk menyidangkan tujuh orang pejabat Polri yang terbukti melakukan perbuatan tercela.
"Saat ini tujuh dulu, itu yang sudah sangat mutlak, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat cyber, itu yang sudah diputuskan," ucap Dedi.
"Apabila ada update nanti saya sampaikan."
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebagai informasi, satu dari tujuh orang tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka.
Ferdy Sambo sudah dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat meski masih mengajukan banding.
Pada hari ini, Dedi mengumumkan bahwa sidang KKEP untuk Mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto telah digelar.