"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," katanya.
Ahmad Dhani dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik karena diduga melakukan diskriminasi ras dan etnis. Laporan dilayangkan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono ke MKD, Kamis (24/4).
Baca Juga:
Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%, Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD
Dalam sebuah debat terbuka, Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi 'porno'.
"Jadi kami, saya, beserta tim kuasa hukum datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.