"Kepada saudara SS ini ada sekitar 42 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Dirmanto.
Pantauan media, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Suko terlihat keluar terlebih dahulu dari ruang penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya.
Pekan depan, kata Dirmanto, penyidik gabungan dari Polres Malang, Polda Jatim, dan Mabes Polri akan bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Minggu ini penyidik akan bekerja secara maraton untuk memeriksa saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan, termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan," ujar Dirmanto.
Baca Juga:
Hasil TGIPF: Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan Dibanding Konten Medsos
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilakukan kembali pekan depan.
"Jadi minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan, karena penyidik minggu ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi maupun pencocokan barang bukti," tandas Dirmanto.
Sementara itu, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, menambahkan bahwa penyidik akan memeriksa belasan saksi lain terkait Tragedi Kanjuruhan.