WahanaNews.co | Sebanyak 2 dari 6 tersangka tragedi Kanjuruhan telah diperiksa 12 jam di Mapolda Jatim.
Khusus untuk Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, ia dicecar lebih dari 100 pertanyaan oleh penyidik terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Tadi pemeriksaan terhadap AH (Abdul Haris) ada sekitar 123 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Meski telah diperiksa selama 12 jam dengan 123 pertanyaan, penyidik kepolisian memutuskan tidak menahan Abdul Haris.
Sesuai dengan rencana, ia bersama Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, akan menjalani pemeriksaan tambahan, pekan depan.
Baca Juga:
Hasil TGIPF: Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan Dibanding Konten Medsos
"Hari ini (terhadap) dua orang berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," kata Dirmanto.
Selain Abdul Haris, pemeriksaan juga dilakukan selama kurang lebih 12 jam terhadap Securiti Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Terhadap Suko, penyidik lebih sedikit mengajukan pertanyaan.