Rina Lauwy sendiri telah memberikan kesaksiannya pada Jumat 1 September 2023 ke pihak KPK.
Dalam memberikan kesaksiannya di KPP, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih juga didampingi oleh LPSK.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Dengan dicopotnya Antonius Kosasih dari jabatan Dirut Taspen dan dicekal keluar negeri oleh KPK, Kamaruddin memberikan tanggapan singkatnya.
Menurut Kamaruddin pencopotan dan pencekalan atas Antonius Kosasih sudah seharusnya dilakukan, dan bukan dirinya yang justru dijadikan tersangka oleh polisi.
"Hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin singkat kepada WartaKotalive.com, Selasa (12/3/2024), menanggapi diproses hukumnya Antonius Kosasih oleh KPK.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Perselingkuhan dan korupsi Dirut Taspen dibongkar istrinya
Dugaan korupsi dana Taspen sebelumnya telah diungkapkan oleh Kamaruddin Simajuntak setelah menerima laporan dari Rina, istri Kosasih.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa terdapat transaksi yang janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen serta perselingkuhan Kosasih dengan banyak wanita lain.