"Di tengah hiruk pikuk ramainya berita mengenai pemilu, semalam saya membaca berita dan mendapatkan kabar langsung dari klien saya yaitu Ibu Rina, bahwa Lembaga Anti Rasuah atau KPK telah melakukan serangkain tindakan penegakan hukum dari mulai penggeledahan dan menyita dokumen, pencekalan terhadap calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi pada PT Taspen Periode 2019- 2023," kata Martin di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.
Sebenarnya, kata Martin pada bulan November 2023, dirinya sudah mendapatkan informasi A1 dari salah satu media yang sering meliput di kantor KPK bahwa kasus Dirut Taspen ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Media tersebut, kata Martin menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan menanyakan siapa kira-kira tersangka kasus Taspen.
"Saya sampaikan kepada rekan media tersebut, masa masih ditanya lagi siapa tersangkanya?" kata Martin.
Setelah menunggu lumayan lama akhirnya proses hukum ini ditindak lanjuti dengan serius oleh KPK dan Martin mengaku mendengar bahwa Antonius Kosasih sudah dinonaktifkan dari Dirut BUMN.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Selamat untuk seluruh tim save kamaruddin simanjuntak dan save advokat Indonesia yang sudah berjuang dan mendedikasikan waktu, pikiran, serta tenaga demi tegaknya keadilan," ujar Martin.
Namun dengan begini, Martin justru prihatin dengan polisi yang terlanjur mentersangkakan Kamaruddin Simanjuntak berdasar laporan Antonius Kosasih.
"Kalau sudah jadi seperti ini, saya prihatin dengan kepolisian," katanya.