Proses penahanan berlangsung hingga keesokan harinya, tepatnya pukul 04.55 WIB.
Sepanjang waktu tersebut, penyidik KPK terus diperiksa dan bahkan dicari-cari kesalahannya, termasuk dengan menjalani tes urine narkoba.
Baca Juga:
Oknum LSM Diduga Peras Manajemen RSUD Abdoel Moeloek
"Mereka dipaksa menjalani tes urine, tapi hasilnya negatif. Mereka akhirnya dibebaskan setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK," kata Kharisma.
Profil Hendy Febrianto Kurniawan
Hendy Febrianto Kurniawan merupakan perwira polisi berpangkat Kombes yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Tanggapi Kritik Surya Paloh, KPK Tegaskan OTT Abdul Azis Bukan Drama
Lahir pada 1 Januari 1970, Hendy memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan telah menangani berbagai kasus besar.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:
Penyidik Muda Tidak Tetap KPK (2008-2012)