WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan nasional atas kasus suami yang melawan penjambret demi membela istrinya kini bergulir ke Senayan, setelah Kejaksaan Negeri Sleman menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada Komisi III DPR RI.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, pihaknya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait penanganan perkara tersebut apabila menerima undangan resmi.
Baca Juga:
Habiburokhman Heran, Kejar Penjambret Malah Berujung Jerat Hukum bagi Korban
“Nggih, pada prinsipnya kami kalaupun diundang, kami siap untuk menghadiri undangan dari Komisi III, dan insyaAllah kami akan menjelaskan, gitu, dengan pihak Polres juga ya kalau memang diundang,” kata Bambang, Senin (26/1/2025).
Dijelaskan Bambang, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sleman belum menerima surat pemanggilan resmi dari Komisi III DPR RI.
Meski demikian, ditegaskan Bambang, institusinya tetap siap memberikan penjelasan kapan pun diminta oleh DPR.
Baca Juga:
Soal RUU Pidana Mati, Wamenkum Minta Segera Dibahas Bersama Komisi III DPR
“Kami pada prinsipnya siap nanti untuk menghadiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan rencana pemanggilan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang menyita perhatian publik.
Menurut Habiburokhman, pemanggilan dijadwalkan pada Rabu (28/1/2025) untuk meminta keterangan langsung dari Kapolres Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, serta Hogi Minaya bersama kuasa hukumnya.