“Jadi nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini ya,” ujar dia.
Kasus ini bermula dari peristiwa penjambretan yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) di Jalan Jogja–Solo, wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Baca Juga:
Habiburokhman Heran, Kejar Penjambret Malah Berujung Jerat Hukum bagi Korban
Saat itu, Arista dan suaminya, Hogi Minaya, berkendara secara terpisah setelah menyelesaikan aktivitas masing-masing membeli jajanan pasar.
Arista mengendarai sepeda motor di lajur kiri, sementara Hogi mengemudikan mobil di lajur kanan jalan.
Ketika melintas di Jalan Solo, dua orang pelaku mendekati Arista dari sisi kiri dan merampas tas yang diselempangkan di lengannya.
Baca Juga:
Soal RUU Pidana Mati, Wamenkum Minta Segera Dibahas Bersama Komisi III DPR
Arista spontan berteriak meminta pertolongan, yang kemudian didengar oleh Hogi.
Melihat kejadian tersebut, Hogi langsung mengejar sepeda motor pelaku dan berupaya memepet agar kendaraan itu berhenti.
Dalam pelariannya, para pelaku justru memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga beberapa kali naik ke trotoar.