WahanaNews.co | DJ Una atau Putri Una Astari Thamrin mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro.
Wanita cantik 34 tahun itu pun mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 700 juta.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
Kuasa hukum DJ Una, Yafet PW Rissy, memaparkan kerugian yang dialami kliennya.
Yafet menuturkan DJ Una, keluarga, dan teman-temannya telah menginvestasikan uangnya senilai Rp 1,3 miliar. Namun, mereka hanya bisa menarik uangnya senilai Rp 623 juta.
Sementara Yafet menyebut masih ada sekitar Rp 700 juta uang kliennya yang tak bisa diambil.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
"Total investasi yang diberikan oleh DJ Una dan keluarga juga teman-temannya Rp1,3 miliar," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022).
"Kemudian selama masa Juli - Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp 700 juta hilang enggak bisa ditarik lagi, itu persoalannya," imbuhnya.
Atas situasi tersebut, DJ Una dan korban lainnya berharap uangnya bisa kembali.