WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bayang-bayang hukuman mati membayangi seorang anak buah kapal dalam kasus penyelundupan hampir dua ton sabu, dan DPR pun meminta proses hukumnya dibuka seterang-terangnya demi menjamin keadilan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta agar proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, ABK yang menjadi salah satu terdakwa, berjalan transparan dan profesional tanpa celah penyimpangan.
Baca Juga:
Kunker di Kejatisu, Jaksa Agung Minta Pelayanan-Penegakan Hukum Humanis, Cepat dan Profesional
“Kami meminta agar jangan sampai ada permainan aparat penegak hukum dalam kasus ini,” katanya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut perlu dipanggil ke Gedung Parlemen Senayan untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Pemanggilan itu, lanjutnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR guna memastikan prinsip due process of law benar-benar terpenuhi mengingat ancaman hukuman mati yang dihadapi Fandi menuntut jaminan objektivitas sejak tahap penyidikan hingga persidangan serta terbebas dari potensi kriminalisasi.
Baca Juga:
Tragis! Dipanggil Senior Tak Menghadap, Bripda Dirja Tewas Dianiaya
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dan tidak ada rekayasa, jika memang bersalah tentu harus diproses sesuai hukum, tetapi jika ada hal-hal yang janggal negara wajib hadir untuk meluruskan,” ucapnya.
Sebagai legislator di komisi yang membidangi urusan hukum, ia menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkotika tanpa kompromi namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
“Transparansi sangat penting karena kasus ini menyangkut konsekuensi hukum dan kemanusiaan yang sangat serius, jangan sampai penegakan hukum justru mencederai rasa keadilan itu sendiri,” ujarnya.