"Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum tinggal nanti hasil tersebut akan dijadikan bukti di pengadilan," ucap Muslim sehari sebelumnya pada Selasa (19/8/2025).
Ridwan Kamil sendiri berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas profesional yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:
KPK Panggil Orang Kepercayaan Ridwan Kamil di Kasus Iklan Bank BJB
"Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," jelas Muslim.
Lebih jauh, Muslim menekankan bahwa kliennya siap menerima apapun hasil yang diputuskan pihak berwenang.
"Apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," tegasnya.
Baca Juga:
Kasus Peceraian Ridwan Kamil, Anak Adopsi Atalia Tak Masuk Putusan Hakim
Sikap tersebut konsisten dengan pernyataannya sehari sebelumnya, ketika ia menekankan penghormatan penuh terhadap objektivitas penyidik Bareskrim dan tim Dokkes Polri.
"Pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan tes DNA yang dilaksanakan secara mandiri, obyektif dan transparan oleh penyidik Bareskrim cq Dokkes Polri, apapun hasil tes DNA kami sangat menghormati hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara terbuka, profesional," tutur Muslim.
Meski wartawan mendesak soal kemungkinan hasil tes, pihak kuasa hukum enggan berspekulasi dan memilih menunggu.