WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri dalam sengketa pengakuan anak yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya terjawab, setelah hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu diumumkan secara resmi dan menyatakan tidak ada kecocokan antara si anak dengan Ridwan Kamil.
Pengumuman itu disampaikan Pusdokkes Polri di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Siap Dibuka
"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers.
"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa, dan anak berinisial CA pada Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Pekan Ini, Kasus Lisa Mariana Masuki Babak Penentuan
Hasil itu kemudian diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing karena baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang dipimpin Muslim Jaya Butarbutar hadir untuk menerima hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025), menegaskan keseriusan pihaknya dalam menyelesaikan sengketa ini lewat jalur hukum.
Muslim menegaskan bahwa hasil tes DNA tidak akan berhenti sebagai dokumen medis, melainkan akan dijadikan bukti otentik di pengadilan.
"Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum tinggal nanti hasil tersebut akan dijadikan bukti di pengadilan," ucap Muslim sehari sebelumnya pada Selasa (19/8/2025).
Ridwan Kamil sendiri berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas profesional yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," jelas Muslim.
Lebih jauh, Muslim menekankan bahwa kliennya siap menerima apapun hasil yang diputuskan pihak berwenang.
"Apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," tegasnya.
Sikap tersebut konsisten dengan pernyataannya sehari sebelumnya, ketika ia menekankan penghormatan penuh terhadap objektivitas penyidik Bareskrim dan tim Dokkes Polri.
"Pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan tes DNA yang dilaksanakan secara mandiri, obyektif dan transparan oleh penyidik Bareskrim cq Dokkes Polri, apapun hasil tes DNA kami sangat menghormati hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara terbuka, profesional," tutur Muslim.
Meski wartawan mendesak soal kemungkinan hasil tes, pihak kuasa hukum enggan berspekulasi dan memilih menunggu.
"Kami tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya," ucap Muslim.
Sengketa ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyebut memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Perseteruan itu kemudian melebar ke ranah hukum setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (11/4/2025), yang kemudian dibalas Lisa dengan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada Jumat (2/5/2025).
Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta menghadirkan tiga ahli, yakni bahasa, ITE, dan pidana, selain menyita sejumlah dokumen elektronik dan surat-surat lain.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]