Di depan pimpinan Kesdam IX/Udayana, mereka sebenarnya telah bersepakat untuk berpisah.
Tapi perceraian secara militer mengharuskan surat dengan format khusus yang prosesnya tidak bisa cepat.
Baca Juga:
Kedua Oknum TNI Pemilik Sabung Ayam di Way Kanan Sudah Menyerahkan Diri
“Harus ada tahapan sampai dapat tanda tangan surat izin bercerai dari komandan,” kata dia.
Menurut Anandira, Pomdam menyarankannya menunda perceraian sampai laporannya naik ke tahap pengadilan militer.
Sebab bila dia tak lagi merupakan istri sah suami saat pengadilan militer berlangsung, prosesnya dikhawatirkan dipersulit. “Saya masih dapat hak-hak saya di Persit (Persaudaraan Istri Tentara),” kata dia.
Baca Juga:
Prajurit TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil, Amnesty: Mereka Harus Mundur
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seorang utusan yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya, Letnan Satu Malik Hanro Agam, pada Rabu (17/4/2024).
Dia menolak permintaan itu lantaran disertai syarat harus meminta maaf kepada BA, terduga selingkuhan suaminya.
“Ada pihak yang datang ke saya. Saya enggak bisa sebutin siapa,” ujar Anandira.