WahanaNews.co | Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membantah kesaksian Putri Candrawathi, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin (12/12).
Bharada E membantah kesaksian Putri mulai dari sosok wanita misterius di rumah Bangka Ferdy Sambo hingga uang sebesar Rp1 miliar yang dijanjikan kepadanya.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Ia menceritakan pada Juni lalu, Bharada E bersama Putri, Matius, Yosua serta anak perempuan Putri, Datia pergi ke arah Jalan Kemang. Usai menyusuri Jalan Kemang, mereka kemudian pulang ke rumah Bangka.
Bharada E mengaku melihat wanita misterius keluar dari rumah Sambo dalam kondisi menangis.
"Di sana datang Koh Elben dan Pak FS (Ferdy Sambo). Untuk ajudan yang standby di dalam cuma dua orang Yang Mulia yaitu almarhum dan Matius. Baik ajudan dan ART itu kami disuruh menunggu di pagar di luar di samping. Dan karena pada saat itu saya di luar saya lihat sendiri perempuan keluar dari rumah Yang Mulia menangis," kata Bharada E.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Kemudian, Bharada E juga membantah kesaksian Putri yang mengaku tidak berinteraksi dengan siapa pun selama perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju ke Jakarta.
Bharada E menuturkan saat itu sempat ada percakapan antara dirinya dengan Putri mengenai lokasi swab PCR setibanya di Jakarta.
"Ketiga, ibu PC membantah dan mengatakan lupa saat beliau mengajak saya untuk menyimpan senjata ke kamar di lantai tiga. Dan tadi sudah ditanyakan dari jaksa penuntut umum bagaimana saya mengetahui letak lemari di situ Yang Mulia," ujarnya.