Di sisi lain, Irjen Ferdy Sambo tentu berkaitan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan alumnus Akpol 1994 itu.
Baca Juga:
Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Singgung Kasus Brigadir J
"Jadi, secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ungkap Bambang.
Menurut dia, apabila pertemuan itu sekadar bentuk simpati senior dalam hal ini Irjen Fadil kepada juniornya, yakni Irjen Ferdy Sambo, seharusnya bukan dalam pertemuan resmi antarpejabat Polri.
"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekadar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," ujar Bambang.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Selain soal peristiwa pelukan, status nonaktif Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjadi pemantik lain keraguan publik terhadap pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Fadil tentu berstatus pimpinan langsung Kombes Budhi yang dinonaktifkan menyusul kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, Bambang mengingatkan bahwa eks Kapolda Jawa Timur itu bisa saja mendapat laporan dari Kombes Budhi dalam peristiwa nahas yang menewaskan Brigadir J.