WAHANANEWS.CO, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kini jadi sorotan tajam publik. Sosok yang dulu dielu-elukan sebagai anak muda berprestasi kini harus bolak-balik ke Kejaksaan Agung.
Ia diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun, sebuah ironi di tengah citra reformis yang sempat melekat padanya.
Baca Juga:
Jauh Sebelum Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Pernah Disemprot DPR Soal Dugaan Korupsi Kemendikbud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022.
Nadiem telah diperiksa selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025, sebagai saksi dalam kasus besar yang menyita perhatian publik itu.
Tak hanya diperiksa, eks CEO Gojek ini juga dikenai pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan guna mempermudah proses penyidikan.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Program Digitalisasi, Eks Mendikbud Nadiem Dicegah ke Luar Negeri
Yang turut menjadi sorotan adalah catatan kekayaan Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Nadiem pernah mencatatkan harta kekayaan fantastis lebih dari Rp4,8 triliun saat menjabat pada 2022.
Tercatat, pada awal menjabat 11 November 2019, harta Nadiem senilai Rp1,22 triliun. Jumlah ini sempat fluktuatif, tapi pada akhir 2022 melonjak drastis hingga Rp4,87 triliun.