Seperti yang diutarakan oleh Samad, Muhammad Jasin juga menyerukan tindakan yang serupa.
Dia berpendapat bahwa tersangka yang dihadapkan pada ancaman hukuman di atas lima tahun sebaiknya segera ditahan.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Kami, bersama dengan Pak Saut, memiliki standing hukum karena kami yang diinterogasi di sini sebagai saksi ahli untuk mengungkapkan apakah yang bersangkutan layak atau tidak ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Jasin.
"Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan dan mencegah pengulangan tindakan atau penghilangan barang bukti yang krusial, atau bahkan upaya melarikan diri, penting untuk menahan tersangka, mengingat situasi saat ini tidak memberikan alasan untuk melarikan diri," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.