WahanaNews.co | Hujan yang melanda kota Jakarta seharian tidak menyurutkan semangat ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara bersama Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1/2024).
Dalam aksi ini mereka kembali menyuarakan penderitaan masyarakat yang tanahnya terkena lintasan jalan Tol Ruas Kuala Tanjung-Indrapura dan Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Baca Juga:
Kajari Diminta Serius dan Transparan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Asahan
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang dipimpin koordinator aksi AZ. Panjaitan dan Ketua FKI-1 Sumut Syaifuddin Lbs masuk ke halaman gedung KPK RI untuk melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap.
Berikut ini tuntutan FKI-1 Sumut dan FMPB:
1. Menolak pembayaran ganti rugi yang dititipkan di PN Kisaran atas nama Ferry Masliandi Napitupulu dan Roslinawati Nasution, serta menolak ganti rugi yang dititipkan di PN Serdang Bedagai atas nama Manatan Raja, Edi Supni, Ika Wati dan Abdurahman karena tidak layak dan jauh dari rasa Keadilan
Baca Juga:
Pak Jokowi, Proyek Tol Kuala Tanjung-Indrapura Masih Bermasalah
2. Meminta Kementerian PUPR membayarkan harga ganti rugi yang sebenarnya sesuai dengan spesifikasi harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
3. Meminta kepada Pemerintah untuk menunda peresmian jalan tol ruas Kuala Tanjung-Indrapura dan ruas tol Tebing Tinggi-Indrapura sebelum ada kesepakatan harga yang jelas kepada warga, karena KJPP, PPK dan oknum Panitia Pembebasan lahan bertindak tidak profesional.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut, Syaifuddin Lbs meminta dengan tegas agar KPK memproses laporan yang sudah disampaikan pihaknya dengan memanggil dan memeriksa oknum-oknum panitia pembebasan lahan jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dan ruas tol Kuala Tanjung -Indrapura, karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan oknum penyelenggara negara ikut terlibat dalam pembebasan lahan tol tersebut.