Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kementerian HAM Usul Hapus SKCK, Habiburokhman Sepakat
Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).
Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
RUU KUHAP Wajibkan CCTV di Ruang Pemeriksaan dan Sel Tahanan
"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.