WahanaNews.co | Dukungan partai politik untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo terpecah.
Sejumlah partai politik ada yang setuju perpanjangan jabatan presiden namun juga ada yang menolak.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Kubu yang setuju terdapat Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan pemrakarsa wacana yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara kubu PDI-P dan Demokrat menolak wacana tersebut.
Diketahui, pada Rabu (23/2/2202) lalu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Usulan tersebut disampaikannya setelah menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Adapun beberapa alasan pengunduran yaitu merusak prospek ekonomi pasca pandemi, transisi kekuasaan yang membuat kondisi ekonomi tak menentu, dan adanya eksploitasi konflik saat pemilu.
“Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” ucap Gus Muhaimin.