WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas kembali diambil oleh organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk peringatan bahwa tindakan melawan hukum tak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Depok resmi membekukan kepengurusan Ranting Harjamukti menyusul keterlibatan ketuanya dalam insiden anarkis.
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Anggota Ormas GRIB
Keputusan ini diambil setelah Ketua Ranting Harjamukti yang berinisial TS terlibat dalam aksi pembakaran kendaraan milik aparat kepolisian.
Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Harjamukti, Depok, pada Jumat (18/4/2025), dan memicu perhatian serius dari jajaran pimpinan organisasi.
“Oleh sebab itu, kita dari DPC segera akan memberikan instruksi kepada PAC untuk membekukan Ranting Harjamukti,” ujar Mardi, Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok, dalam keterangan persnya pada Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Dua Terduga Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditangkap
Tak hanya pembekuan, DPC GRIB Jaya Kota Depok juga langsung mengambil keputusan untuk mencabut keanggotaan TS secara permanen. Langkah ini diambil lantaran TS dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Pasti kami pecat (yang bersangkutan), karena sudah melanggar aturan organisasi juga kan,” lanjut Mardi.
Lebih lanjut, Mardi menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak akan memberikan dukungan hukum kepada TS dalam proses penyelidikan yang kini tengah berlangsung di kepolisian.