WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi), diagendakan melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) hari ini.
Guntur yang sebelumnya menjabat sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi dilantik sebagai hakim MK atas usulan DPR. Ia akan menggantikan Aswanto, yang tidak diperpanjang masa jabatannya oleh DPR.
Baca Juga:
Soal Afiliasi dengan PDIP, MKMK Periksa Saldi Isra
Pelantikan Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi terkonfirmasi oleh Deputi Bidang Pers, Protokol, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dan Juru Bicara MK Fajar Laksono.
“Iya, hari ini. Pagi,” kata Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).
Adapun pergantian Hakim Konstitusi ini dilakukan setelah adanya keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Rapat Klarifikasi MKMK: Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi 2023-2024
DPR memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.
“Keputusan Komisi III DPR RI itu adalah sebagai berikut; tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang di DPR, Senayan, Jakarta saat itu.
Lantas siapa Guntur Hamzah? Guntur merupakan pria yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Januari 1965. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Kota Makassar dan lulus pada 1976.