WahanaNews.co | Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus
Umar, "menampar" mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dengan menyebutnya "cengeng".
Pasalnya, Edhy Prabowo, yang terbukti melakukan suap hingga miliaran rupiah, mengklaim tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum
terasa sangat berat.
Baca Juga:
Alasan Hakim MA Kurangi Vonis Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo
"Lu
cengeng Edhy," tulis Gus Umar dalam akun Twitter
pribadinya.
Gus Umar pun membandingkan sikap Edhy Prabowo dengan Angelina Sondakh yang dipenjara meski memiliki
bayi.
"Lu
tahu Gak saat Angelina Sondakh dipenjara dia kehilangan suaminya lalu anaknya
masih bayi. Dia Gak pernah mengeluh seperti Anda," kata Gus Umar.
Baca Juga:
Pengurangan Vonis Eks Menteri KKP Oleh MA Disorot Pakar Hukum
Ia pun
mengimbau kepada siapapun yang berniat melakukan korupsi untuk mengingat Tuhan.
Sebelumnya, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta
subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar dan hak
politik dicabut selama 4 tahun.
Namun,
tuntutan tersebut dinilai Edhy Prabowo terlalu berat untuk ia lakukan.
Edhy Prabowo meminta hakim untuk
mengurangi tuntutannya, bahkan jika
bisa dibebaskan dari tuntutan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.