WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini, Selasa (7/1/2025). Informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar, saat ini sedang dilakukan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka HK," ujar Tessa pada Selasa (7/1/2025).
Baca Juga:
Sebut Kasus Hasto Petaka Besar PDIP, Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur
Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, termasuk barang bukti yang telah disita.
"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah kegiatan selesai," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang turut melibatkan Harun Masiku.
Baca Juga:
Kasus PAW Kian Panas, KPK Bongkar Bukti Baru di Rumah Hasto Kristiyanto
"Tim penyidik menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto), yang saat ini menjabat sebagai Sekjen PDIP," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Menurut Setyo, Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Selain itu, Hasto juga dijadikan tersangka dalam kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menambahkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan alat komunikasi dan melarikan diri ketika operasi tangkap tangan KPK berlangsung.
"Pada 8 Januari 2020, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan, HK meminta Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, untuk menghubungi Harun Masiku agar menghancurkan ponselnya dengan merendamnya di air dan segera melarikan diri," jelas Setyo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]