Partai
UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM
untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju
Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan
jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas
lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan
pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin
dan/atau berpenghasilan rendah.
Partai
UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha
yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui
Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat,
pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Partai
UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan
ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan
tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan
sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan
ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya,
persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi
kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Dari
semua diatas, itulah Hermeneutika Politik Pancasila Partai UKM yang terdepan
memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah, khususnya pelaku UMKM, Koperasi
dan Pedagang Pasar. Selain itu memperjuangkan aspirasi kalangan perempuan,
kalangan milenial, kalangan disabilitas dan kalangan media sebagai basis
politik dan pemikiran. (Syafrudin Budiman, Sekjen DPP Partai UKM)-qnt
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.