WahanaNews.co | Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, penolakan ini juga disampaikan berulang kali oleh jajaran PDIP.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
“Pernyataan dari Bu Megawati Soekarnoputri yang kemudian diulangi oleh Pak Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR dari PDIP. Disampaikan juga oleh Sekjen PDIP Pak Hasto Kristiyanto. Tegas Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Hidayat dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Hidayat, Megawati justru melontarkan kritik keras terhadap salah satu tokoh nasional yang menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memperpanjang masa jabatan presiden.
“Demikian juga yang disampaikan oleh Sekjen Pak Hasto Kristiyanto. Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya sudah selesailah,” kata Hidayat.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
Tidak Pernah Masuk Agenda
Lalu, Hidayat juga menegaskan isu jabatan presiden diubah menajdi tiga periode tidak akan masuk dalam agenda amendemen UUD 1945. Hidayat menyatakan perdebatan mengenai itu sudah berakhir.
Menurut Hidayat, sudah jelas dan terbuka bahwa MPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak ingin ada agenda perpanjangan masa jabatan lewat amendemen. Isu ini masih jadi bahan pembicaraan, kata Hidayat, karena ada yang mengomporinya.