WahanaNews.co | Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membeberkan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti aliran dana judi online ke sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Kami pasti punya alat bukti. Kami akan sampaikan kalau diperiksa (penyidik -red)," kata Sugeng di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan riset media serta mendapatkan informasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga dibiayai oleh judi online.
"Judi online itu diduga membiayai sewa pesawat itu. Ada perusahaan carter pesawat PT ACAM menyewakan pesawat tersebut, disinyalir digunakan oleh Brigjen Hendra," jelasnya.
Sugeng juga menyebut Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar, Yoga Susilo, berkaitan dengan bandar judi online yang diduga membiayai penyewaan pesawat jet pribadi tersebut.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
"Jangankan hanya itu (Brigjen Hendra -red), banyak nama yang disebut mendapatkan dana dari Konsorsium 303, terkait untuk membeli cerutu, membiayai perjalanan ke luar negeri," ungkapnya.
"Tanggal-tanggalnya ada lagi, tanggal-tanggal dananya itu dibayarkan," ujar Sugeng.
Ia mendesak Polri untuk menyelidiki dan mendalami temuan IPW tersebut sehingga isu keterlibatan anggota Polri dengan penggelar judi online dapat dituntaskan.
"Sistem peradilan pidana kita menempatkan penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menggali, jangankan informasi, surat kaleng saja harus didalami," ujarnya.
Ia menegaskan, IPW memiliki data aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah anggota polisi.
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," jelas dia.
IPW, kata Sugeng, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri.
"Ini semua benang merahnya ada, bukan mengada-ada," tegas dia.
Ia mengatakan, IPW menemukan nama yang sama antara data aliran keuangan dengan para anggota polisi yang dipecat atau PTDH dalam sidang kode etik, serta nama-nama di Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Ini tidak kebetulan. Penyidikan akan bisa menjelaskan itu," ujarnya.
"Ini yang perlu diselidiki Polri untuk melakukan penyelidikan. IPW sangat mendukung," imbuhnya.
Menurut Sugeng, temuan IPW tersebut merupakan bentuk fungsi kontrol eksternal Polri dari IPW. [qnt]