"Sistem peradilan pidana kita menempatkan penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menggali, jangankan informasi, surat kaleng saja harus didalami," ujarnya.
Ia menegaskan, IPW memiliki data aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah anggota polisi.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," jelas dia.
IPW, kata Sugeng, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri.
"Ini semua benang merahnya ada, bukan mengada-ada," tegas dia.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Disebut Terima Gratifikasi, KPK Digugat ke PN Jaksel
Ia mengatakan, IPW menemukan nama yang sama antara data aliran keuangan dengan para anggota polisi yang dipecat atau PTDH dalam sidang kode etik, serta nama-nama di Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Ini tidak kebetulan. Penyidikan akan bisa menjelaskan itu," ujarnya.
"Ini yang perlu diselidiki Polri untuk melakukan penyelidikan. IPW sangat mendukung," imbuhnya.