"Sistem peradilan pidana kita menempatkan penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menggali, jangankan informasi, surat kaleng saja harus didalami," ujarnya.
Ia menegaskan, IPW memiliki data aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah anggota polisi.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," jelas dia.
IPW, kata Sugeng, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri.
"Ini semua benang merahnya ada, bukan mengada-ada," tegas dia.
Baca Juga:
Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, IPW: Cashback Capai 16 Persen
Ia mengatakan, IPW menemukan nama yang sama antara data aliran keuangan dengan para anggota polisi yang dipecat atau PTDH dalam sidang kode etik, serta nama-nama di Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
"Ini tidak kebetulan. Penyidikan akan bisa menjelaskan itu," ujarnya.
"Ini yang perlu diselidiki Polri untuk melakukan penyelidikan. IPW sangat mendukung," imbuhnya.