Di sisi lain, Sugeng mengatakan pembubaran Satgasus Merah Putih menjadi upaya mengurangi pengaruh Sambo.
"Iya salah satu bentuk mengurangi kekuatan, menghilangkan atau memutus mata rantai (pengaruh) tersangka FS," ujarnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Lebih lanjut, Sugeng menuturkan bahwa perlawanan dari kubu Sambo ini salah satunya dengan menyebar serangan isu negatif terhadap para personal Timsus Kapolri.
Karena itu, kata Sugeng, Kapolri tak perlu ragu untuk memberikan peringatan kepada kelompok yang mendukung Sambo tersebut.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil jika mereka ikut campur dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Perlawanan itu menurut saya masih ada. namun tidak nampak di permukaan. Perlawanan misalnya menyebarkan isu negatif ke timsus," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.
Total, anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.