WahanaNews.co | Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memutasi Irjen Nico Afinta, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur, menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.
Irjen Nico dicopot dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang meninggal dunia pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, penunjukkan Irjen Nico oleh Kapolri itu dinilai tak masuk akal.
"IPW belum melihat satu kejelasan dasar dari dimutasinya Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, menjadi Staf Ahli bidang Sosial Budaya Kapolri," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (10/10/2022) malam.
Menurut Sugeng, bila dikaitkan dengan tragedi Kanjuruhan, IPW belum melihat satu tindakan guna meminta pertanggungjawaban kepada Irjen Nico Afinta.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
"Mutasi ini, walaupun ditutup dinyatakan sebagai satu tour of duty atau sebagai suatu penyegaran dalam kinerja organisasi, IPW tetap melihat sebagai satu akibat dari tragedi Kanjuruhan," ujar Sugeng.
Di sisi lain, lanjut dia, IPW belum melihat adanya satu bentuk pertanggungjawaban langsung kepada Nico Afinta, apakah ada perintah kepada personel untuk menembak gas airmata dalam tragedi Kanjuruhan itu atau hal lainnya.
"Apakah ada perintah yang dapat dimaknai sebagai suatu peristiwa untuk berbuat atau tidak yang melanggar prosedur melepaskan gas airmata di Stadion Kanjuruhan," kata Sugeng.