“Melalui kegiatan konsinyasi ini, kami berharap dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK, serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja,” tandas Razilu.
Pada kesempatan tersebut, Razilu juga menyampaikan, bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
“Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya,” jelas Razilu.
Giat Konsinyasi kali ini diselenggarakan oleh Itjen Kemenkumham, dalam rangka pengawasan intern dari hasil pemeriksaan BPK. Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.