Salah satu kutipan dalam percakapan yang dibacakan Jaksa menyebutkan, “Bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi.”
Sementara itu, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, yang juga hadir sebagai saksi, menyampaikan bahwa Saeful Bahri sempat mematok tarif hingga Rp 3,5 miliar untuk mengurus PAW Harun Masiku.
Baca Juga:
KPU: PSU di 8 Kabupaten/Kota Berjalan Tertib dan Lancar
Rinciannya, kata Donny, Rp 1,5 miliar untuk KPU, Rp 1 miliar untuk Sekjen DPR, dan Rp 1 miliar untuk Sekjen Kemendagri.
Donny mengaku keberatan dengan pendekatan tersebut karena dianggap menjadikan proses hukum sebagai ladang transaksi.
“Saya masih ingat, Rp 1,5 M buat KPU, Rp 1 M buat Sekjen DPR, Rp 1 M buat Sekjen Kemendagri,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia sempat meminta agar Saeful tidak menjadikan proses ini sebagai ajang mencari uang.
Baca Juga:
7 Daerah Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
Donny juga mengaku mengetahui bahwa Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, meminta fee Rp 1 miliar, namun ia tidak terlibat langsung dalam negosiasi karena Saeful yang menggunakan Agustiani Tio sebagai penghubung.
Menanggapi semua kesaksian itu, Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, membantah keterlibatan pimpinan partai. Ia menyebut bahwa Saeful Bahri kerap mencatut nama dan hal itu sudah berulang kali terjadi.
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Sering mencatut-catut nama,” ujar Ronny.