WahanaNews.co | Setelah dilaporkan istri terkait dugaan KDRT, Rizky Billar menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasusnya.
Sang Kuasa Hukum pun langsung melontarkan pernyataan yang menurutnya disampaikan oleh kliennya, Rizky Billar.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Berikut rangkuman fakta-faktanya yang membuat publik terheran-heran.
1. Dua alasan tak penuhi panggilan polisi
Rizky Billar seharusnya diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022) lalu. Namun tidak hadir dengan alasan gangguan psikis dan ada kesibukan.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," jelas kuasa hukumnya, Neas Ginting, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Masalah psikis tersebut, dikatakannya sebagai imbas dari pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang Rizky Billar yang beredar di media sosial. “Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik tentang dia,” kata Neas.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta untuk bertemu penyidik dan menyerahkan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.