Sampai saat ini ada tiga saksi yang diperiksa. Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022), tapi tak ada datang. Namun diwakili kuasa hukumnya agar pemeriksaan ditunda.
Adapun laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Menurut dokumen yang beredar, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.
Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat. Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti mengalami cedera pada bagian kepala.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
6. Bantah ada KDRT dan Sudah Berdamai
Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Ade Erpil membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Buktinya kata Ade, Rizky Billar telah menjenguk Lesti Kejora saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta.