WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden RI periode 2004–2009 dan periode 2014–2019 Muhammad Jusuf Kalla menilai bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa menjalani seluruh proses hukum dengan baik.
"Saya lihat saudara Syahrul ini siap untuk menghadapi seluruh proses hukum, itu baguslah," kata Jusuf Kalla usai menghadiri dialog publik Pemilu untuk Siapa? Rakyat dan Negara di Mana? yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (14/10/2023) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Buntut Pendongkelan Ketua Umum PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi
Jusuf Kalla menyebut dirinya merasa prihatin atas jemput paksa oleh KPK terhadap SYL.
"Ya, tentu saya merasa prihatin," ujar JK menanggapi pertanyaan wartawan mengenai penangkapan paksa oleh KPK terhadap SYL.
Penangkapan paksa tersebut turut menarik perhatian mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.
Baca Juga:
Sidang Pleno Munas PMI, Minta Jusuf Kalla Pimpin Kembali 2024-2029
Yudi Purnomo mempertanyakan mengenai hal mendesak apa yang membuat KPK menangkap SYL, terlebih surat penangkapan ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sebenarnya kewenangan penyidik itu bisa menangkap tersangka dalam kondisi apa pun, ya, entah itu surat panggilan sudah dilakukan, bahkan sprindik pun baru dikeluarkan bisalah melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Yudi kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (13/10).
Namun, kata Yudi, penyidik juga harus mematuhi jika ternyata tidak ada hal-hal yang penting atau urgen kenapa harus buru-buru melakukan penangkapan terhadap SYL.