WahanaNews.co | Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat diharapkan
dapat memecat kader yang membuat gerakan "kudeta" kepemimpinan Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.
Seluruh jajaran PD mengutuk upaya
perebutan secara paksa terhadap AHY.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
"Kami berharap Mahkamah Partai dan
Dewan Kehormatan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan kepada kader
keblinger yang menjadi pelacur kekuasaan ini," tegas Deputi Badan Pemenangan
Pemilu Partai Demokrat (PD), Kamhar Lakumani, dalam
keterangannya, Senin (1/2/2021).
Hal itu disampaikan Kamhar menindaklanjuti
pernyataan AHY kepada publik, terkait adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan
secara inkonstitusional melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Gerakan yang dimotori oleh 5 orang
kader dan mantan kader PD itu, mengusung mantan Panglima TNI Jenderal (Purn)
Moeldoko sebagai calon pengganti AHY.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
"Upaya rebut paksa ini tentunya
dikutuk keras oleh seluruh Kader PD, apalagi operasi rebut paksa ini disinyalir
mendapat restu penguasa. Kami juga mengutuk sikap tidak kesatria dari Jenderal
(Purn) Moeldoko yang juga adalah Kepala Staf Kepresidenan untuk mengambil alih
secara paksa kepemimpinan Partai Demokrat," ujar Kamhar.
Kamhar pun menyebut, "Ini bukan cermin
sikap seorang perwira yang menghalalkan segala cara dan mempertontonkan
arogansi kekuasaan dan uang untuk merebut paksa Partai Demokrat. Sebenarnya
tidak mengherankan jika melihat rekam jejak Moeldoko pascapurna tugas dari
TNI."
Kamhar menuturkan, Moeldoko merupakan Ketua Umum HKTI yang lahir dari pembegalan
kepemimpinan HKTI dengan Ketua Umum
Prabowo Subianto.