WahanaNews.co, Samosir – Terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terutama Pemilihan Presiden (Pilpres), wacana penggunaan hak angket DPR RI tengah jadi perhatian.
Hak angket didorong elite parpol pendukung 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Politikus kawakan yang juga Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), Effendi Simbolon ikut menanggapi soal wacana hak angket tersebut.
Bagi dia, PDI Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum memberikan sinyal untuk hak angket tersebut. Sebab, DPR RI baru aktif lagi atau memulai masa sidang pada 5 Maret 2024.
Namun, menurut dia, dari hitung-hitungan angka, kubu 01 dan 03 sudah cukup mengajukan hak angket.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
“Apakah nanti ada commander call untuk melakukan angket. Kalau hitung-hitungan dari angka, untuk paslon 01 dan 03 cukup, baik mengajukan dan dibahas di paripurna, cukup. Tinggal kita lihat bagaimana ada arahan seperti itu,” kata Effendi di sela-sela acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2/2024), melansir VIVA.
Effendi menyampaikan hak angket tidak main-main. Kata dia, begitu sekali bergulir bisa bahaya. Sebab, ia menyebut hak angket di atas interpelasi.
Dia menyebut jika interpelasi adalah hak bertanya. Sementara, angket adalah hak penyelidikan dan penyidikan.