WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jabatan Kapolres Bima Kota resmi dinonaktifkan setelah AKBP Didik Putra Kuncoro diperiksa Mabes Polri terkait kasus narkoba yang menyeret anak buahnya.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Kamis (13/2/2026).
Baca Juga:
Pendaki Asal Brasil Terjatuh di Gunung Rinjani, SAR Temukan dalam Kondisi Meninggal
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis (13/2/2026).
Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai alasan atau detail keputusan penonaktifan tersebut.
Kholid menegaskan bahwa perwira menengah Polri itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri.
Baca Juga:
Terkait Kematian Anggota di Gili Trawangan, Polda NTB Pecat Dua Perwira
"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ujarnya.
Terkait pengganti AKBP Didik, Kholid membenarkan bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB ditunjuk mengisi jabatan Kapolres Bima Kota untuk sementara waktu.
"Iya, betul (AKBP Catur)," ucap Kholid.